PPPK Guru 2021 Agenda Persyaratan Arsip yang Mesti Disediakan dan Proses Penyaringan

From Imoodle
Jump to: navigation, search

Halo Teman dekat seluruhnya bersua kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin dapat share info kembali berkaitan dengan Prasyarat serta Persyaratan Peserta Saringan PPPK Guru Tahapan 3 di tahun 2022. Sama yang kita kenali buat Penyeleksian PPPK Guru di Tahapan II Tahun 2021 telah usai dijalankan di informasi masa tolak di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses buat peserta yang udah lulus Penyaringan Bagian 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu buat Peserta Penyaringan PPPK Bagian I mulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar hasil informasi Masa Sangkal Penyaringan PPPK Guru Tahapan 2 tempo hari masih tersisa sejumlah komposisi yang masih belum berisi dipicu pada II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, maupun ada komposisi tapi tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang udah lulus Passing Grade/capai Nilai Tingkat Batasan tapi belum pula bisa isi susunan disebabkan kalah perangkingan.

Sama hal yang kita kenali Penyaringan PPPK Guru dapat dikerjakan sekitar 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi prasyarat ikuti penyaringan Sesi 1 karenanya mempunyai peluang mengikut penyaringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi kriteria ditahap 2 dapat mengikut penyeleksian PPPK Guru sejumlah 2x.

Buat peserta yang masih belum duduki skema di tahapan I dan II bisa ikuti penyeleksian kapabilitas PPPK Guru di bagian III serta seluruhnya peserta ditahap 3 mesti memutuskan ulangi skema masih ada di web SSCASN. Dan buat peserta yang telah penuhi Passing Grade masih tetap bisa gunakan nilai yang udah diterima di waktu test di tahapan awal mulanya dengan keputusan nilai yang bakal dimanfaatkan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai ujian waktu mengikut ujian di bagian III kelak.

Tersebut sejumlah syarat-syarat peserta saringan PPPK Guru tahapan III telah ditambahkan dengan ketetapan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Step III.

Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Saringan PPPK Guru yang bisa mengikut Saringan PPPK Guru Sesi III akan datang.

1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Grup II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas di babak awal kalinya yaitu sesi I dan II.

2. Ke-2 adalah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tak lulus ketika penyaringan bagian I dan II.





3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik namun juga tak lulus pada penyaringan step I dan II.

4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tak lulus di proses penyaringan sesi II.



Peserta yang tak lolos Step 1 dan 2 bisa melaksanakan registrasi penyeleksian susunan ulangi pada Bagian 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih yang ada skemanya.

Untuk komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta saringan babak III yaitu semuanya skema yang siap di beberapa area di seluruhnya Indonesia tiada kecuali.

Walau demikian, peserta diimbau biar selalu buat pilih skema yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar ataupun penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Definisi serta Passing Grade Penyeleksian Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

Info terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memutuskan rekonsilasi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) buat Kedudukan Fungsional Guru.

Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Ketentuan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Penyaringan Kapabilitas I dan Rekonsilasi Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga category.

Berikut data secara lengkap category Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Terkini.

Definisi 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Seluruhnya peserta diperlakukan nilai tingkat batasan grup 1 serta rangking terpilih.

Peserta grup 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketentuan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan (optimal 500)

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interview: 24 (optimal 40)

Category 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Category 2 diterapkan kalau sesudah nilai ujung batasan definisi 1 masih tetap ada peruntukan kepentingan yang belum tercukupi.

Privat peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diterapkan nilai ujung batasan definisi 2 serta berperingkat terunggul.

Saringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Optimal

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (optimal 200)

Interview: 20 (optimal 40)

Definisi 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Kalau nilai tingkat batasan grup 2 udah difungsikan dan masihlah ada skema yang belum tercukupi, jadi nilai tingkat batasan kelompok 3 diaplikasikan buat semua peserta.

Saringan Kapabilitas Tekhnis: Tersemat

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (optimal 40)

DapodikDepok.com